Belajar Pelayanan Publik di Kelas Interaksi
Ilustrasi (Internet)
PEKANBARU- Program itu Bernama Kelas Interaksi. Baru saja dimulai oleh Pekan Institute, sebuah lembaga kajian kebijakan dan pelayanan publik yang baru berdiri di Pekanbaru. Tujuannya untuk menginteraksikan publik terkait penyelenggaraan pelayanan dan kebijakan. Memulai program ini Pekan Institute bekerja sama dengan Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Riau untuk mendiskusikan sejauh mana peran sebuah kebijakan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik. Kelas Interaksi pada Rabu (15/11) pagi itu bertemakan “Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.”
Sekitar 50 mahasiswa Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Riau pagi itu terlihat sangat antusias mendengarkan pemaparan dari Direktur Pekan Institute, Ahmad Fitri yang memaparkan tentang bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan selama ini. Kelas Interaksi yang dilaksanakan pagi bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih jauh kepada mahasiswa tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam paparannya, Ahmad Fitri mengutarakan bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan publik telah diatur terkait hak dan kewajiban, baik hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan dan hak dan kewajiban masyarakat selaku pengguna layanan. “Masyarakat punya hak untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari penyelenggara pelayanan. Untuk itu penyelenggara pelayanan diharapkan mampu memberikan pelayanan berkualitas yang tentunya akan diharapkan oleh masyarakat banyak,’’ papar Ahmad yang pernah bertugas di Ombudsman RI Provinsi Riau, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Pelaksanaan Kelas Interaksi pada pagi itu terlihat interaktif. Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan juga diberikan contoh kasus berupa video pendek terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Semua mahasiswa dibagi dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan penyelenggaraan pelayanan publik. Dari diskusi kelompok dan paparan masing-masing perwakilan kelompok terlihat mahasiswa sudah memahami bagaimana pelayanan publik diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan. Bahkan, beberapa mahasiswa juga ada yang mengajukan pertanyaan kritis terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik
Koordinator Program Studi Administrasi Publik Dr. Dadang Mashur yang hadir pada kesempatan itu mengutarakan bahwa mahasiswa yang mengikuti program Kelas Interaksi tersebut adalah mahasiswa yang ingin lebih mendalami mata kuliah Akuntabilitas Pelayanan Publik yang diajarkan pada Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Riau. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pekan Institute yang telah menginisiasi program Kelas Interaksi melalui kerja sama dengan Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Riau.(Pekan1)






