Inovasi Pelayanan Publik di FISIP Unri
Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti., S.E., M.Si didampingi Dekan FISIP Universitas Riau Dr. Meyzi Heriyanto., S.Sos., M.Si melakukan pengguntingan pita saat peresmian beroperasinya Mal Pelayanan Terpadu FISIP Universitas Riau. (HUMAS FISIP UNRI)
PEKANBARU - Beberapa bulan lalu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si sempat mengutarakan niatnya untuk membenahi penyelenggaraan pelayanan publik di kampus. Niat itu diutarakannya saat menerima kunjungan pekaninstitute.id di kampus FISIP Unri ketika itu. Sambil mengajak menyusuri beberapa gedung perkuliahan, Dekan Meyzi Heriyanto menjelaskan beberapa hal yang akan dibenahinya setelah dilantik sebagai Dekan FISIP Unri belum lama ini.
Beberapa waktu kemudian, kondisi kampus FISIP Unri sudah mulai terlihat banyak perubahan dengan adanya berbagai pembenahan. Tidak hanya sekadar pembenahan, namun Dekan Meyzi Heriyanto juga berupaya untuk melakukan inovasi atas penyelenggaraan pelayanan. Pada awal tahun 2024 ini, niat untuk melakukan pembenahan semakin terlihat ketika dilakukannya inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan. Inovasi itu diwujudkan dengan diresmikannya Mal Pelayanan Terpadu (MPT) FISIP Unri pada awal bulan Januari lalu.
Menurut Dekan, sebagaimana dilansir fisip.unri.ac.id, inovasi yang dilakukan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan belum lama ini. MPT FISIP dirancang untuk menjadi pusat pelayanan yang menyatukan layanan akademik dan non-akademik dalam satu tempat. Dengan demikian mahasiswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, alumni dan masyarakat umum untuk mengakses berbagai layanan birokrasi yang efektif dan efisien. Termasuk juga untuk mempermudah proses administrasi, surat menyurat, permohonan layanan, dan informasi terkait lainnya.
Dikatakan, MPT FISIP juga menyediakan Layanan Pengaduan Zona Integritas sebagai wadah bagi seluruh pengguna layanan untuk melaporkan pelanggaran integritas seperti pelayanan yang tidak sesuai SOP dan prinsip pelayanan prima, gratifikasi, indikasi korupsi, dan sebagainya. ‘’Dengan adanya mekanisme pengaduan yang jelas dan terkelola dengan baik, pelanggaran integritas dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara efektif, sehingga dapat membangun budaya organisasi yang kuat,’’ ujarnya lagi pada peresmian MPT yang dihadiri oleh Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si tersebut.
Dikatakannya, MPT ini merupakan bagian dari 10 program strategis Universitas Riau, yaitu menciptakan kampus yang nyaman, sekaligus mewujudkan cita-cita Dekan periode-periode sebelumnya. FISIP sudah banyak melakukan inovasi seperti Pojok Pengaduan, Pendampingan dan Kesehatan, Election Corner, Gugus Tugas K3L dan sebagainya.(pi1)










