Ombudsman dan Pekan Institute Diskusikan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Interaksi Kamis, 18 Januari 2024 - 20:48 WIB
Ombudsman dan Pekan Institute Diskusikan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Direktur Pekan Institute Ahmad Fitri dan Kepala Perwakilan Ombusman RI Provinsi Riau Bambang Pratama beserta jajaran Asisten Ombudsman RI Provinsi Riau membincangkan tugas dan fungsi Ombudsman dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada pertemuan di kantor Ombudsman RI Provinsi Riau, Rabu (17/1) lalu. Pertemuan turut dihadiri jajaran Pekan Institute, Rafzamzali dan Rizan Hasbullah.

PEKANBARU- Diskusi ringan itu berlangsung di kantor Ombudsman RI Provinsi Riau pada Rabu (17/1) lalu ketika Pekan Institute berkunjung ke kantor Ombudsman RI Provinsi. Kunjungan Direktur Pekan Institute Ahmad Fitri, SE., M.A.P dan stafnya diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama S.H., M.H dan jajaran Asisten. Diskusi yang berlangsung dalam suasana ramah tamah terkadang menjadi serius ketika Bambang Pratama memaparkan sejauh mana kinerja Ombudsman RI Provinsi Riau dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
     Dikatakannya, dalam menjalankan tugasnya pada tahun 2023 lalu, Ombudsman RI Provinsi Riau sudah mampu menjalankan dan menyelesaikan tugasnya sesuai dengan target yang ditelah ditetapkan oleh pimpinan Ombudsma RI. Tugas itu meliputi tugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman. Berdasarkan jumlah laporan yang diterima Ombudsman RI Provinsi Riau sepanjang tahun 2023, penyelesaian laporan masyarakat telah sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
     “Tingginya jumlah laporan masyarakat kepada Ombudsman memperlihatkan adanya sikap kritis masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Tingginya jumlah laporan tersebut juga memperlihatkan betapa masyarakat ingin turut berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Partisipasi dimaksud diwujudkan melalui penyampaian laporan atau keluhan melalui Ombudsman,’’ tutur Bambang yang pada pertemuan itu didampingi Asisten Ombudsman Agung Setyo Aprianto, S.H., M.H dan Metia Winati Muchda, S.H.
     Lebih jauh diutarakannya bahwa sepanjang tahun 2023 lalu Ombudsman RI Provinsi Riau juga melakukan tugas di bidang pencegahan dalam bentuk kajian kebijakan publik. Kajian yang dilakukan meliputi kajian pelayanan perparkiran di kota Pekanbaru dan kajian kebijakan terhadap pelayanan penyeberangan roro di kabupaten Bengkalis. “Hasil kajian tersebut juga telah memberikan dampak pada perbaikan pelayanan publik dan perubahan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan pelayanan tersebut,’’ tutur Bambang lagi.
     Pada kesempatan diskusi tersebut, Direktur Pekan Institute Ahmad Fitri menyampaikan tentang lembaga Pekan Institute yang baru didirikannya. Kehadiran lembaga ini bertujuan untuk melakukan kajian terkait kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik. ‘’Tugas yang dilakukan Pekan Insitute sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam penyelengggaraan pelayanan publik. Untuk itu, Pekan Institute akan mewujudkan partisipasi dimaksud dengan berbagai kegiatan yang bersifat pemberdayaan dengan membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan terkait,” ungkap Ahmad Fitri yang turut didampingi staf Pekan Institute Rafzamzali, S.I.P., M.Si dan Rizan Hasbullah, S.A.P., M.A.P.(pi3)

 





Berita Lainnya