Catatan Diskusi Publik Pekan Institute (Bagian 1)
Banyak yang Berperan untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Diskusi publik membahas perencanaan pembangunan yang digelar lembaga kajian kebijakan pelayanan publik Pekan Institute di Green Forest Pekanbaru, Kamis (25/1/2024). RIAU POS
PEKANBARU- Diskusi publik itu membahas tentang perencanaan pembangunan di Provinsi Riau. Dilaksanakan mulai pukul 2 siang pada Kamis (25/1) pekan lalu di Club House Green Forest Pekanbaru, diskusi yang berlangsung santai ini terasa menjadi serius ketika para narasumber memaparkan panjang lebar terkait perencanaan pembangunaan dalam perspektif mereka masing. Paparan dari narasumber membuat peserta diskusi semakin antuasias untuk menanyakan berbagai persoalan terkait perencanaan pembangunan di Provinsi Riau.
Ada empat narasumber pada diskusi publik yang digelar oleh Pekan Institute, sebuah lembaga kajian kebijakan dan pelayanan publik yang baru berdiri di Pekanbaru. Membahas tema ‘’Perencanaan Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan dalam Mendukung Penyelenggaraan Pelayanan Publik’’, keempat narasumber itu adalah Sekretaris Bappedalitbang Provinsi Riau Purnama Irawansyah, S.Hut, MM, Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Riau Gery Ismanto, SH, M.Hum, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, SH, MH dan Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis PW Muhammadiyah Riau Ahmad Hijazi, SE, M.Si.
Mengawali paparannya, Purnama Irawansyah menuturkan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, termasuk dengan mengintegrasikannya dalam pembangunan yang berkelanjutan. ‘’Salah satu prinsip penyusunan perencanaan pembangunan daerah adalah prinsip yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,’’ urai Purnama lagi.
Pada kesempatan ini Purnama lebih jauh mengutarakan betapa pentingnya perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Riau turut berpedoman pada tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat melalui pencapaian 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030. TPB/SDGs dideklarasikan oleh negara maju maupun negara berkembang saat Sidang Umum PBB pada September 2015. TPG/SDGs bertujuan untuk mengakhiri terjadinya kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan melindungi planet melalui pencapaian 17 tujuan yang sudah ditetapkan.
Dikatakannya lagi, untuk mencapai TPB/SDGs tersebut perlu melibatkan banyak pihak atau pemangku kepentingan. Untuk itu perlu didorong peran serta para pihak yang meliputi pemerintah dan pemerintah daerah, pelaku usaha, filantropi, akademisi dan organisasi kemasyarakatan. Selain itu juga perlu dilakukan penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mengimplementasikan TPB/SDGs di daerah. Yang tak kalah penting juga adalah bagaimana untuk mendorong platform pendanaan inovatif dalam mendukung TPB/SDGs tersebut.
Terkait dengan berbagai pemangku kepentingan tersebut, masing-masing memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan TPB/SDGs. Dari sisi pemerintah daerah, kata Purnama, adanya peran untuk memperkuat komunikasi, sosialisasi dan advokasi. Pemerintah daerah jug berperan untuk mendorong pengembangan dan peningkatan data, mendorong pendanaan inovatif dan memperkuat kerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya, yaitu kalangan CSO, akademisi, filantropi dan pelaku usaha. ‘’Kerja sama pemerintah daerah dengan banyak pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan target yang ingin dicapai dalam tujuan pembangunan berkelanjutan,’’ urainya lagi.
TPG/SDGs merupakan target yang hanya bisa dicapai melalui kemitraan banyak pihak atau pemangku kepentingan. Pihak pemerintah dan parlemen misanya, sangat berperan dalam menyiapkan target, kebijakan dan program, data indikator pembangunan, sosialisasi, komunikasi dan advokasi, dukungan regulasi dan anggaran, monev dan pelaporan. Sementara itu, pemangku kepentingan lainnya, yaitu akademisi ataupun pakar sangat berperan dalam melakukan peningkatan kapasitas, evaluasi, menyusun policy brief/policy paper sebagai dasar policy formulation, data dan indikator pembangunan.
Selain adanya peran dari pemerintah dan akademisi atau pakar, upaya mewujudkan TPB/SDGs juga menuntut adanya peran dari ormas dan media massa. Keduanya berperan dalam melakukan diseminasi dan advokasi, melakukan fasilitasi program serta membangun pemahaman publik terkait dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Upaya untuk mewujudkan TPB/SDGs juga melibatkan peran pemangku kepentingan lainnya, yaitu kalangan filantropi dan pelaku usaha. Kedua pihak ini turut berperan dalam melakukan advokasi kepada pelaku usaha, peningkatan kapasitas dan melakukan kolaborasi terkait dengan upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kembali kepada perencanaan pembangunan berkelanjutan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Riau, Purnama mengutarakan bahwa perencanaan pembangunan yang dilakukan tidak lepas dari Visi dan Misi Gubernur Riau yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024. Disebutkan bahwa Visi Gubernur Riau adalah ‘’Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing Sejahtera Bermartabat dan Unggul di Indonesia (RIAU BERSATU)’’.
Berikutnya dalam RPJMD 2019-2024 turut disampaikan Misi Gubernur Riau yang meliputi, pertama, Mewujudkan Sumberdaya Manusia yang Beriman, Berkualitas Dan Berdaya Saing melalui Pembangunan Manusia Seutuhnya. Misi yang kedua adalah Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang merata dan Berwawasan Lingkungan. Ketiga adalah Mewujudkan Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri dan Berdaya Saing. Selanjutnya misi yang keempat meliputi Mewujudkan Budaya Melayu sebagai Payung Negeri dan Mengembangkan Pariwisata yang Berdaya Saing. Dan misi yang kelima adalah Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang Prima Berbasis Teknologi Informasi.(ahmad fitri)






